Bhabinkamtibmas Bersama Kanit Reskrim Polsek Mengkendek Memberikan Mediasi Kepada Warga Yang Berselisih

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 28 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 wita Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Briptu Silvester S. Mangguali,SH bersama dengan kanit Reskrim Polsek Mengkendek Bripka Sabri, SH melaksanakan mediasi permasalahan warga dari Lembang Pa’tengko,Kecamatan Mengkendek,Kabupaten Tana Toraja yaitu kasus pengancaman yang terjadi antar keluarga di Ruang mediasi Poksek Mengekendek.

Kronologis kejadian, Pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020 sekitar pukul 21.00 wita dan hari Jumat 17 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 wita pr. Iis datang ke wisma pioner yang letaknya pas disamping rumahnya dengan cara marah kepada karyawan wisma pioner bernama pr. Siska dan Herlin dan atas kejadian tersebut korban pr. Siska dan Herlin menyampaikan kepada pemilik wisma Pioner yaitu pr. Elisabet Randa yg mana pemilik dari Wisma pioner tersebut adalah Nenek dari pr. Iis sehingga pemilik wisma pionir dan pr. Siska melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Mengkendek dan pada hari Selasa tanggal 28 Juli 2020 sekitar pukul 11.00 wita Kanit Reskrim Polsek Mengkendek Bripka Sabri, SH mengundang warga yang berselisih untuk hadir di ruang mediasi Polsek Mengkendek dan dilaksanakan upaya mediasi bersama dengan Bhabinkamtibmas Briptu Silvester S.Mangguali, SH dan ditemukan solusi penyelesaian bahwa antara kedua belah pihak keluarga bersepakat untuk berdamai dan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya dan sepakat bahwa jika ada sesuatu dalam keluarga akan dibicarakan dengan baik sehingga selalu tercipta kedamaian dan ketentraman dan silaturahmi terjalin baik kembali dalam keluarga.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *