Melalui Lumbung Kemitraan Polisi Dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Mediasi Permasalahan Lahan Kebun Di Lembang Kaduaja

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 06 Juli 2020, sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Lembang Kaduaja Kec. Mengkendek Kab.Tana Toraja Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek AIPDA HERMAN,SH bersama Bhabinsa Serda Ismail, Kepala Lembang Kaduaja Bpk. Effendi Pamilangan, Ketua Hakim adat pendamai Lembang Kaduaja Bpk. Takkalawa dan Anggota Hakim adat pendamai melakukan Mediasi dan mempertemukan kedua warga binaan yang bermasalah.
Bahwa berdasarkan Laporan dari Kedua belah pihak yang bermasalah tentang Lokasi sebidang tanah yang terletak di Dusun Suli Lembang Kaduaja Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja.
Melalui Lumbung Kemitraan Polisi dan Masyarakat,Babinkamtibmas bersama Bhabinsa, Kepala Lembang Kaduaja, dan Hakim adat pendamai mempertemukan kedua belah pihak.
Bahwa dari hasil pertemuan tersebut kedua belah pihak tidak memperoleh kesepakatan dalam menyelesaikan masalah tersebut.
Adapun hasil kesepakatan bersama antara kedua belah pihak antara lain :
1. Kedua belah pihak tidak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan padahal kedua belah pihak adalah masih keluarga bersepupu 1 kali.
2. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan proses permasalahan ke tingkat PENGADILAN NEGERI KAB.TANA TORAJA.
Giat berakhir pukul. 14.30 Wita dalam keadaan aman dan baik.
0 Comments