Jelang Hari Bhayangkara Ke-74, Unit PPA Polres Tana Toraja Rilis Data Kasus Persetubuhan Terhadap Anak Dibawah Umur

Polrestanatoraja.com – Dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-74 yang akan jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Rabu (lusa), Unit PPA Sat Reskrim Polres Tana Toraja merilis data jumlah kasus persetubuhan terhadap anak dibawah sepanjang tahun 2020.
Kanit PPA Bripka Ismail Kadang, yang di konfirmasi di ruang unit PPA menyebutkan sepanjang tahun 2020, dari periode Januari s.d Juni, Unit PPA Polres Tana Toraja telah menyelesaikan 8 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Senin (29/06/2020).
” Iya, sepanjang tahun 2020, dari Januari s.d Juni, Unit PPA telah menyelesaikan 8 kasus Persetubuhan terhadap anak di bawah umur, kesemuanya sudah P21 dan sudah di limpahkan ke kejaksaan, Tahap 2 “. Kata Bripka Ismail Kadang.
Selain dari kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Kanit PPA juga menyebutkan pihaknya telah menyelesaikan 1 kasus pelecehan seksual.
Sebagai data perbandingan, sepanjang tahun 2019 yang lalu, jumlah kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur mencapai 27 kasus, dan 11 kasus pelecehan seksual.
” Untuk tahun 2019, jumlah kasus persetubuhan mencapai angka 27 kasus, sementara pelecehan seksual mencapai angka 11 kasus “. Sambung Ismail Kadang.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP. Jon Paerunan SH yang di temui di Mapolres Tana Toraja membenarkan data kasus yang ditangani oleh Unit PPA.
Ia mengatakan, ” di tinjau dari statistik datanya antara tahun 2019 dan tahun 2020, terdapat trend penurunan angka kejadian pelecehan seksual, tahun 2019 kemarin mencapai 11 kasus sementara di pertengahan tahun 2020 ini kasus pelecehan seksual masih 1 kasus, ini tentunya kemajuan khusus untuk kasus pelecehan seksual “. Kata Jon Paerunan.
Lanjutnya lagi, terkait kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur, di tahun 2019 kemarin, jumlah kasus mencapai 27 kejadian.
” Dan hingga pertengahan ditahun 2020, kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur sudah ada 9 kejadian, kami aparat kepolisian sangat berharap kejadian serupa cukuplah sampai diangka itu, jangan lagi ada korban “. Harapnya.
Namun pun demikian, Kasat Reskrim tidak menampik kemungkinan adanya pertambahan kasus persetubuhan maupun pelecehan seksual.
” Tidak ada jaminan kasus persetubuhan dan pelecehan seksual akan terhenti, bahkan kejadian itu dapat saja bertambah seiring dengan berjalannya waktu, untuk itu, atas nama Kapolres Tana Toraja, kami dari jajaran Sat Reskrim Polres Tana Toraja meminta kepada semua pihak yang terkait untuk bersama sama menyikapi dan melakukan tindakan tindakan yang diperlukan demi untuk menyelamatkan generasi kita dari ancaman keruntuhan moral melalui persetubuhan maupun pelecehan seksual .
” Kami meminta kepada semua pihak untuk bersama sama menjaga generasi pelanjut kita dari kasus ini, kalau perlu mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik dalam memerangi kejadian persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan pelecehan seksual, kalau bukan kita, maka siapa lagi yang akan peduli “. Pungkas AKP. Jon Paerunan, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja.
Sumber : Humas Polres Tana Toraja
0 Comments