Piket Spk A Polsek Mengkendek Melakukan Mediasi Pengrusakan Dan Pengancan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Pada hari jumat tanggal 19 juni 2020 pukul 17.30 wita bertempat di kantor polsek mengkendek kel.mebali kec.mengkendek kab.tana toraja

KA SPK A Aiptu Yacobus Sitilan bersama bhabinkamtibmas Aipda Amos manda melakukan mediasi melakukan kasus pengrusakan dan pengancaman yang terjadi pada tanggal 18 juni 2020 Sekitar jam.18.00 wt dimana pelaku lel.santo dan lel.Sularso Tellli Karurukan(Laso’)melakukan pengrusakan dan pengancaman dengan cara pelaku mencabut tanaman kopi dan merusak pagar rumah pelapor dan pelaku mengancam dgn kata kata datangko sama napakmu besok kalau kau tidak datang aku akan cari kamu dan melalui hasil mediasi kedua belah pihak saling memaafkan atas kejadian tersebut dan selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk di bicarakan secara kekeluargaan di marrang kel.rantekalua’ kec.mengkendek kab.tana toraja


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *