Resahkan Warga, Personil Polsek Sangalla Amanakan Orang Gangguan Jiwa

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 18 juni 2020 pukul 10.00 wita bertempat di dusun bena Kel.Buntu Masakme Kec.Sangalla Kab.Tator,
Personil polsek sangalla Ap.Kapolsek Sangalla Akp Yosep Dendang menerima informasi bahwa adanya orang gila yang mengamuk dan menganggu warga sehingga Ps.Kanit provos Bripka sukardi dan 2 Personil mendantangi TKP, diketahui orang gila tersebut identitas sebagai berikut:
PELIPUS SURA, 36 TAHUN, KRISTRN PROTESTAN, BENA KEL. BUNTU MASAKKE KEC. SANGALLA.
bahwa yang bersangkutan sudah 3X menjalani perawatan di tempat pemulihan yang berbeda
1. Bahwa Tahun 2015 yang bersangkutan menjalani perawatan di Rs.Dadi setelah beberapa bulan sudah dipulangkan
2. Bahwa tahun 2018 yang bersangkutan kembali kambuh penyakitnya dan berhasil diamanakan tim gabungan polres tana toraja dan polsek, karna pada saat itu bersangkutan Membawa SAMURAI dan keluarga membawa tempat pemulihan di BATULELENG DI KEC.RANTEPAO
3. Bahwa pada tgl 01 juni 2020 yang bersangkutan kembali kambuh penyakitnya sehingga personil polsek sangalla mengamanakan dan membawa di rs.Lakipadada, pada saat hendak dirujuk bersangkutan melarikan diri.
4. Pada hari ini tgl 18 juni 2020 kembali mengamankn yg bersangkutan dan memvawa di Rs.Lakipadada dan rencana akan di rujuk ke makassar.
0 Comments