Digerebek Polisi, Pejudi Sabung Ayam Di Lembang Raru Sibunuan Kocar Kacir

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 pukul 17.00 wita bertempat di dusun raru lemb.raru sibunuan kec.sangalla selatan kab.tana toraja

Jajaran Polsek Sangalla Atas Perintah Kapolsek Sangalla Akp Yosep bahwa didaptkan informasi adanya judi sabung ayam di wilayah Lemb.Raru Sibunuan, maka giat dipimpin oleh Ps.Kanit Provos Bripka Sukardi, Bripka Darwis, Briptu Zaitun dan Briptu Suhendar, membubarkan kegiatan judi sabung ayam di tengah pandemi Covid-19. Sabung ayam itu terjadi di dusun Raru

Sayangnya para pelaku sabung ayam kocar kacir melarikan diri sehingga hanya satu terduga penjudi yang diamankan dan barang bukti di dapatkan di tanganya uang digunakan berjudi senilai Rp.250.000 (dua ratus limah puluh ribu rupiah)

Diketahui yang bersangkutan bernama Seran nippi @pong salea dibawa ke rumahnya untuk diketahui istrinya bahwa suaminya telah melakukan Judi sabung ayam, dan Uang senilai Rp.250.000 diberikan kepada istrinya, dan keluarga sangat berterimah kasih atas tindakan kepolisian yang dilakukan atas pembinaan kepada Suaminya dan seran Nippi berjanji tidak akan melakukan perbuatan judi lagi

Bahwa penyampaian istri Seran Nippi bahwa uang yang dibawa oleh suaminya merupakan bantuan BST yang kemarin diterima di kantor Kec.Sangalla Selatan dan Istrinya tidak mengetahui bahwa suaminya pergi melakukan judi

Sehingga petugas menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk masyarakat itu digunakan untuk keperluan yang positif jangam digunakan untuk hal-hal yang megatif

Selain itu warga juga diimbau untuk tidak habiskan uang di arena judi sabung ayam karena lebih baik dimanfaatkan untuk hal hal yang bermanfaat.

Giat berakhir 18.00 wita situasi aman dan kondusif


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *