Bhabinkamtibmas Bersama Aparat Terkait Lakukan Klarifikasi Langsung ke Warga Yang Kabarnya Tidak Terima BST di Lembang Raru Sibunuan

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Menindak lanjuti sebuah pertanyaan yang dilayangkan seseorang yang berinisial AP di laman resmi web polrestanatoraja.com yang menyebutkan tentang seorang warga di Lembang Raru Sibunuan yang kabarnya tidak mendapatkan Bantuan Sosial Tunai dari pemerintah, Jajaran Polsek Sangalla pun mengambil langkah langkah preventif. Senin (8/06/2020).

Sekitar jam 13.00 wita, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Aipda Tiranda, bersama aparat lembang Raru Sibunuan Anton Bandaso, Kasi Pemerintahan Naomi Biringlangi, dan Sekretaris Lembang, mendatangi rumah kediaman warga yang dimaksud dalam postingan akun AP.

Warga yang di maksud ini adalah warga yang bernama Yusuf Panggarra, lokasi kediamannya bertempat di dusun balombong lembang Raru sibunuan kecamatan Sangalla Selatan Kab. Tana Toraja.

Maksud kedatangan dari Bhabinkamtibmas bersama aparat Lembang Raru Sibunuan adalah untuk memeriksa kebenaran informasi yang di posting oleh Akun AP di laman resmi web Polrestanatoraja.com

Informasi yang diperoleh dari Bhabinkamtibmas menyebutkan bahwa warga yang bernama Yusuf Panggarra menerima kedatangan bhabinkamtibmas bersama aparat Lembang selayaknya menerima tamu.

Dari hasil konfirmasi aparat Lembang kepada Yusuf Panggarra, terungkap bahwa sdr. Yusuf Panggarra menyatakan bahwa dirinya telah menerima BST, hal tersebut di buktikan dengan tanda bukti penerimaan BST sebesar Rp. 600 ribu yang disertai dengan foto dokumentasi saat Yusuf Panggarra menerima BLT tersebut di kantor kecamatan Sangalla Selatan.

Di kutip dari keterangan Aipda Tiranda, yang menyebutkan juga hasil konfirmasinya sebagai berikut :

1. Yusuf Panggarra sudah menerima bantuan sosial Tunai tahap I di kantor kecamatan sangalla Selatan sebesar Rp. 600.000,- dan dibenarkan oleh pihak aparat lembang bersama Bhabinkamtibmas, dokumentasi terlampir.
2.bahwa berita mengenai dirinya tidak menerima bantuan sama sekali itu tidak benar.
3. bahwa bpk yusuf panggarra akan menerima Bantuan sosial tunai tahap II, yang rencananya akan disalurkan lagi di kantor kecamatan Sangalla Selatan
di tanggal 11 juni 2020 mendatang.

Sementara itu, Kapolsek Sangalla Polres Tana Toraja AKP. Yosef Dendang yang di konfirmasi perihal ini membenarkan kegiatan klarifikasi yang dilakukan oleh personil bhabinkamtibmas Aipda Tiranda bersama dengan aparat terkait.

” Memang perlu di lakukan klarifikasi langsung kepada yang bersangkutan, agar terungkap fakta yang sebenarnya, sehingga tidak menjadi fitnah bagi pelaksana penyalur BST, jika tidak segera diklarifikasi kebenarannya tentunya dapat berpotensi mengakibatkan banyaknya spekulasi spekulasi negatif yang kebenarannya tidak dapat dijamin “. Jelas Yosef Dendang.

Ia tambahkan lagi, ” dengan terungkapnya fakta bahwa yang bersangkutan (Yusuf Panggarra) telah menerima BST yang di buktikan dengan surat bukti penerimaan BST dan dokumentasi saat yang bersangkutan menerima BST di kantor kecamatan Sangalla Selatan, kami berharap ini dapat menjawab atas pertanyaan dari AP, kami juga berterimakasih kepada aparat Lembang Raru Sibunuan yang segera melakukan langkah klarifikasi kepada yang bersangkutan, sehingga hari ini kita bersama menemukan fakta dan kebenaran yang diungkapkan oleh sdr. Yusuf Panggarra sendiri.

” Semoga ini memberikan kita pelajaran untuk bersikap bijak, dan lebih arif dalam menyikapi sesuatu “. Pungkas Yosef Dendang.

Sumber : Humas Polsek Sangalla


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *