Kehadiran Kapolres dan Dandim dari Tana Toraja dan Enrekang Berdampak Langsung Redakan Ketegangan di Salubarani

Published by admin on

Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Ratusan pedagang dan sopir angkutan lintas kabupaten lakukan aksi protes lantaran tidak diperbolehkan memasuki Kabupaten Tana Toraja menyusul terbitnya surat edaran Bupati Tana Toraja yang mewajibkan setiap orang yang masuk ke Kab. Tana Toraja dilengkapi dengan surat keterangan sehat berdasarkan hasil rapid test dari daerah asal perjalanan, tak pelak aksi protes dari ratusan pedagang dan sopir angkutan mengakibatkan perbatasan salubarani sempat mengalami lumpuh total. Selasa (02/06/2020).

Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto SIK MM yang menerima informasi tersebut, segera menindak lanjuti dengan langsung mendatangi perbatasan Salubarani, dengan didampingi oleh Kasat Sabhara AKP. Sulaeman Abu dan Kapolsek Mengkendek Iptu Yohanis Mundu.

Begitu pula dengan petinggi dari Kab. Enrekang, juga hadir di tempat yang sama dalam upayanya meredakan ketegangan yang terjadi, sekaligus melakukan koordinasi dengan forkopimda Tana Toraja yang sebelumnya telah hadir di perbatasan Salubarani.

Kapolres Tana Toraja selaku Forkopimda Tana Toraja duduk bersama dengan para forkopimda dari Kab. Tana Toraja dan Kab. Enrekang membahas solusi terbaik yang dapat di sepakati bersama.

Hadir di pertemuan yang berlangsung di posko covid perbatasan Salubarani, Wakil Bupati Tana Toraja Victor Datuan Batara, Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono Iryanto, SIK MM, Dandim 1414 Tator Letkol Czi Zainal Arifin M.(Han), Kejari Makale Jefri P. Makapedua SH, sementara petinggi dari Kab. Enrekang hadir Wakil Bupati Enrekang, Asman SE, Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, SIK, dan Dandim Enrekang, Letkol. Inf. Utyu Samsul Komar.

Pada pertemuan petinggi dari 2 kabupaten bertetangga ini di capai kesepakatan sebagai berikut :

1. Pemerintah Tana Toraja tetap mewajibkan seluruh warga yang memasuki wilayah kab. Tana Toraja mengenakan Masker, membawa kelengkapan identitas diri dan Surat Jalan apabila mengangkut/drop barang/bahan pokok.

2. Pemda Enrekang tetap bersinergi dengan Pemda Tator dan akan melakukan pengadaan stok masker bagi warganya yang akan bepergian di luar wilayah atau memasuki wilayah Kab. Tana Toraja.

Sehubungan dengan kelanjutan dari surat edaran Bupati Tana Toraja yang mengharuskan setiap orang memiliki surat kesehatan hasil rapid test, akan di sampaikan selanjutnya oleh yang berwenang, dalam hal ini satgas covid Tana Toraja.

Dengan adanya kesepakatan yang dicapai ini, ketegangan pun mereda, sopir sopir yang semula melakukan aksi protes pun diberikan kelonggaran untuk melintas melewati Kab. Tana Toraja menuju ke Kab. Toraja Utara, Kab. Palopo dan sekitarnya.

Kapolres Tana Toraja AKBP. Liliek Tribhawono pada kesempatan itu menyampaikan agar setiap orang wajib untuk mematuhi protokoler kesehatan penanganan Covid, khususnya disiplin dalam menerapkan pola physical distancing yang didalamnya ada kewajiban untuk menggunakan masker.

Kehadiran Kapolres dan Dandim dari 2 kabupaten yang bertetangga tentunya dirasakan sangat membantu meredakan ketegangan yang terjadi, situasi yang awalnya dikhawatirkan akan berakibat pada terjadinya insiden yang tidak di inginkan akhirnya dapat diredakan dengan baik.

Begitu pula dengan jalannya komunikasi antar 2 petinggi Pemkab, pun dapat berjalan dengan baik berkat dukungan dari Kapolres dan Dandim dari Tana Toraja dan Enrekang.

Sumber Humas Polres Tana Toraja


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *