Kapolsek Makale Bersama Personil Melaksanakan Problem Solving
Polrestanatoraja.com – Pada hari Kamis tanggal 28 Mei 2020 pukul 13.30 Wita bertempat di Mapolsek Makale telah dilaksanakan Problem Solving / Pemecahan Masalah terkait Persoalan Sewa Menyewa Rumah yang terletak di Jl. Pongtiku No. 8 Kel. Pantan Kec. Makale Kab. Tana Toraja.
Giat tersebut dipimpin oleh Kapolsek Makale AKP Y. Parinding bersama dengan personil yakni Ps. Kanit Reskrim Polsek Makale Bripka Meyer dan didampingi oleh pengacara pihak pemilik kontrakan an. Ixpar.
Pihak yang dimediasi yakni
1) Pihak Pemilik Kontrakan an. Lk. Dion Banda, Umur 64, Pekerjaan Swasta,Alamat Pantan
2) Pihak Pengontrak / Penyewa an. Lk. Leonaru, Umur 42, Pekerjaan Pendeta, Alamat Kec. Gandasil.
Selanjutnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan diselesaikan secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan bermaterai yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan saksi – saksi.
0 Comments