Pastikan Penyaluran BLT Dana Desa Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Hadir Mengawal Dan Mengawasi Penyalurannya

Polrestanatoraja.com – Rabu 13 Mei 2020, Pukul 10.00 wita Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Brigpol Anthonius Ruru SH. melaksanakan pengamanan dan Pengawasan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang (BLT- DL) kepada masyarakat penerima dampak Covid 19, yang bertempat di kantor Lembang Kolebarebatu Kec. malimbong Balepe Kab. Tana Toraja.
Adapun Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Lembang Kolebarebatu tersebut sebanyak 111 KK.
Kepala Lembang Agustinus Kala’ Lintin ST. dalam kesempatan itu mengatakan, bahwa penyerahan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DL) ini merupakan kepedulian dari pemerintah pusat kepada masyarakat yang terdampak dengan adanya Covid – 19. untuk itu, Pemerintah Lembang Kolebarebatu pada hari ini menyalurkan program BLT DL kepada warga yang berhak menerima bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 600.000,- per bulan dalam jangka waktu tiga bulan sejak April hingga Juni 2020.
Untuk memastikan penyaluran tepat sasaran dan sesuai aturan maka Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan dan pengamanan dalam penyaluran bantuan tersebut. jika ditengah pembagian bantuan ini, masyarakat menerima tidak sesuai yang semestinya, maka warga yang telah terdaftar dan berhak menerima bisa langsung melaporkannya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Saluputti kalau dana bantuan tersebut terpotong.
Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Kepada warga yang mendapat bantuan BLT DL tersebut bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 pada saat datang di kantor lembang menggunakan APD Masker, agar menghindari kerumunan (jaga jarak) serta selalu menjaga kebersihan, dan setelah selesai melakukan aktifitas agar selalu mencuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun.
0 Comments