Operasi Zebra 2019 berakhir dengan jumlah penindakan 1335, Kasat Lantas mengajak ” Stop Pelanggaran Stop Kecekakaan”

Published by admin on

Tribratanews.tanatoraja.sulsel.polri.go.id – Operasi Kepolisian Terpusat Ops Zebra 2019 yang berlangsung selama 14 hari sejak tanggal 23 okt 2019, dinyatakan telah berakhir pada tanggal 5 Nov 2019 pukul 24.00 Wita.

Di Polres Tana Toraja, Operasi Zebra 2019 secara keseluruhan menghasilkan 1335 penindakan pelanggaran, yang meliputi 1065 pelanggaran yang di tindak dengan tilang, dam 270 pengendara ditindak dengan surat teguran.

Dari data yang di peroleh dari Sat Lantas Polres Tator menyebutkan bahwa jumlah penindakan terhadap pelanggaran yang tidak dilengkapi dengan SIM dan STNK sebanyak 424 penindakan.

Sementara jumlah penindakan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm standar SNI sebanyak 255 penindakan, disusul pelanggaran persyaratan teknis dan laik jalan sebanyak 214 penindakan.

Kasat Lantas Polres Tator AKP A. Tanri Abeng saat di temui di ruang kerjanya mengatakan, operasi yang dilaksanakan selama 14 hari bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, mengingatkan untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan berupaya semaksimal mungkin untuk menekan fatalitas dari kecelakaan.

” Tujuan dari operasi itu pada hakikatnya baik, mengingatkan pada masyarakat kita untuk berhati hati saat berkendara, dan secara langsung mengajari masyarakat untuk mulai memperhatikan kelengkapan diri dan kendaraan sebagai persyaratan berkendara “.

Selain dari itu kata AKP. A. Tanri Abeng lagi, melalui operasi yang dilakukan diharapkan dapat menekan 7 prioritas pelanggaran yang menurut kajian dan penelitian adalah penyebab utama dari fatalitas kecelakaan.

Adapun 7 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah :
-Tidak menggunakan Helm berstandar SNI
– Berkendara Dalam keadaan mabuk
– Tidak menggunakan seat belt (sabuk pengaman).
– berkendara melewati batas kecepatan
– pengendara dibawah umur.

Pasca usainya operasi zebra, Kasat Lantas mewakili Kapolres Tator AKBP. Julianto P. Sirait SH SIK menghimbau kepada segenap masyarakat pengguna kendaraan untuk mulai menghindari 7 pelanggaran yang berpotensi mengakibatkan fatalitas kecelakaan.

” Mari mulai dari diri sendiri, Stop Pelanggaran Stop Kecekakaan, sayangi diri sendiri dan keluarga yang menanti kita pulang dengan selamat “. Tutup A. Tanri Abeng.

Categories: SAT LANTAS

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *