Menciptakan Ketertiban Berlalu Lintas, Unit Lantas Polsek Rantepao Pemeriksaan Kendaraan
Polrestanatoraja.com – Dalam rangka menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor di wilayah hukum Polsek Rantepao, Unit Lantas Polsek Rantepao MelaksanakanĀ Pemeriksaan Kendaraan. Senin , 16/09 /2019. Pada pukul. 13.30 wita sampai dengan pukul 14.30 wita di Depan pos lantas Rantepao
Unit Lantas Polsek Rantepao melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor yang dipimpin Oleh. Kanit Lantas rantepao IPTU PUJI JATMIKA . Panit I Lantas Ipda Lawaru dan Panit II Lantas Aipda Zeth, dengan sasaran kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi komponen pendukung, tidak dilengkapi surat- surat kendaraan (Stnk), pengendara yang tidak menggunakan helem, tidak memiliki Sim, Serta handak, sajam, senpi, narkoba dan barang berbahaya lainya.
Dalam kegiatan tersebut Unit Lantas Polsek Rantepao melibatkan sebanyak 5 Personil, Serta dilakukan Penilangan sebanyak 8 dengan barang bukti berupa 5 Stnk dan 3 kendaraan roda 2. serta 2 Teguran.
Diharapkan dengan adanya kegiatan tersebut dapat menciptakan situasi aman dan tertib serta kelancaran arus lalu lintas dan menekan terjadinya laka lantas dan mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
0 Comments