HARI INI UNIT PPA TAHAP II KE KEJAKSAAN NEGERI MAKALE

Published by Sat Reskrim on

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 21 Februari 2019, Pukul 10.30 Wita, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Tana Toraja Unit PPA melakukan Tahap II terhadap tersangka atas nama :

  1. MATHIUS SATTU alias AMBE DEWI berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/05/I/2019/Polda Sulsel/Res.Tator, tgl 10 Januari 2019, Pengiriman tersangka : BP II / 14.b/ II / Res.1.24/ 2019 / Reskrim, tanggal 21 Februari 2019

2 .DIRWAN MATIPA alias BATE’ (17 tahun) sehubungan dengan kasus tindak persetubuhan anak berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB / 20 / II / 2019 / SPKT tanggal 08 Februari 2019,

Dari 2 (dua) Kasus tersebut diatas terjadi dibulan Januari dan Februari 2019

 

Categories: SAT RESKRIM

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *