Bhabinkamtibmas Polsek Makale Hadiri Mediasi di SD 8 Lea Terkait Dugaan Konsumsi Minuman Keras oleh Siswa

Kamis, 21 Mei 2026 sekitar pukul 09.30 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Maupa Rajab bersama Babinsa Lembang Lea Sertu Yohanis Pakaulla menghadiri kegiatan mediasi di SD 8 Lea, Lingkungan Lea, Lembang Lea, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Mediasi tersebut melibatkan kepala sekolah, guru, serta orang tua murid terkait kejadian pada Senin, 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.00 WITA.
Peristiwa tersebut melibatkan enam siswa SD 8 Lea yang diketahui bermain di area lingkungan sekolah di sekitar Gereja SD 8 Lea dan lumbung sekolah. Para siswa kemudian menemukan jirigen berisi minuman tuak (ballo) yang diduga milik seorang pekerja bangunan yang sedang beristirahat di area sekolah.
Berdasarkan keterangan, para siswa tersebut masing-masing mengonsumsi minuman tersebut tanpa sepengetahuan pihak sekolah maupun pemilik minuman. Para siswa juga mengakui bahwa sebelumnya pernah mengonsumsi minuman beralkohol jenis ballo pada kegiatan adat seperti rambu solo’ dan rambu tuka’.
Dalam mediasi tersebut, pihak sekolah memanggil orang tua siswa untuk dilakukan pembahasan bersama.
Hasil mediasi menyebutkan bahwa kedua belah pihak, yakni orang tua siswa serta pihak sekolah, menerima hasil pertemuan dan saling memaafkan.
Bhabinkamtibmas dalam kesempatan itu memberikan himbauan kepada orang tua dan pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna mencegah kejadian serupa.
Bhabinkamtibmas juga menekankan pentingnya kerja sama antara orang tua dan guru dalam memberikan pembinaan moral serta pengawasan terhadap aktivitas anak baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.
0 Comments