Penertiban Pasar Ge’tengan Tana Toraja, Pedagang dan Parkir Ditata Ulang

Senin, 20 April 2026 pukul 09.00 WITA, berlangsung kegiatan penertiban Pasar Ge’tengan di Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Kegiatan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan didampingi personel Polsek Mengkendek. Kegiatan dipimpin Kapolsek Mengkendek AKP Agustinus Teke serta melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tana Toraja, Kesbangpol Kabupaten Tana Toraja, Satpol PP Kabupaten Tana Toraja, Dinas Perhubungan Tana Toraja, dan personel Koramil 07 Mengkendek.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengarahkan pedagang yang berjualan di bahu jalan untuk masuk ke dalam area pasar dan menempati lapak yang telah disediakan.
Selain itu, kendaraan yang parkir di bahu jalan diarahkan untuk menggunakan lokasi parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas di kawasan pasar.
Petugas juga melakukan pemeriksaan uji KIR terhadap kendaraan umum yang beroperasi di Pasar Ge’tengan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Mengkendek mengimbau kepada pengunjung dan pedagang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan berlangsung di Pasar Ge’tengan dalam keadaan aman.
0 Comments