Bhabinkamtibmas Polsek Makale Mediasi Kesalahpahaman Warga Terkait Rumput Kerbau di Batupapan

Sabtu, 14 Maret 2026 sekitar pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Aiptu Andarias Lomo melaksanakan kegiatan mediasi atau problem solving di wilayah Kelurahan Batupapan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.
Mediasi dilakukan terkait kesalahpahaman antara dua warga yang terjadi pada Jumat, 13 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WITA.
Informasi yang diterima menyebutkan bahwa kesalahpahaman berawal dari rumput kerbau di wilayah Batupapan yang dipelihara, dibersihkan, dan dipupuk oleh lelaki Yanri, warga Tarongko.
Pada saat itu, lelaki Yanri mendapati lelaki Porra, warga Rembon, sedang menyabit rumput tersebut. Kondisi tersebut memicu kemarahan lelaki Yanri dan sempat terjadi ancaman terhadap lelaki Porra.
Merasa bersalah dan khawatir persoalan tersebut berdampak lebih jauh, lelaki Porra kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas untuk menyampaikan kejadian tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, pada Sabtu pagi Bhabinkamtibmas mendatangi lelaki Yanri untuk meminta keterangan. Dari hasil komunikasi, lelaki Yanri menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan tidak menyimpan dendam.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas menghubungi lelaki Porra untuk dipertemukan dalam mediasi.
Dalam pertemuan tersebut diketahui bahwa kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga. Lelaki Yanri dan lelaki Porra merupakan keturunan ketiga dari satu tongkonan di Tarongko, meskipun sebelumnya keduanya tidak saling mengenal.
Mediasi berlangsung di wilayah Kelurahan Batupapan dan kedua pihak sepakat menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara kekeluargaan.
0 Comments