Kebakaran Hutan Produksi Terbatas Terjadi di Buntu Kurin Mengkendek Tana Toraja, Sekitar 7 Hektare Terbakar

Tana Toraja – Kebakaran hutan produksi terbatas milik Dinas Kehutanan terjadi di Buntu Kurin, RT Danglu, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 11.30 WITA.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Edison Batara (55), warga Kelurahan Tampo, Kecamatan Mengkendek, yang melihat kabut asap tebal dari arah hutan Buntu Kurin saat berada di rumahnya.
Edison kemudian mengajak Lius Lumayan (40), warga yang tinggal tidak jauh dari rumahnya, untuk memastikan kejadian tersebut. Keduanya menuju lokasi dan mendapati api telah menyala di area hutan produksi terbatas Buntu Kurin.
Keduanya kemudian mengajak warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman secara manual, namun api terus menjalar dan tidak dapat dikendalikan.
Saksi kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran Kabupaten Tana Toraja. Tidak lama kemudian, tiga unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi untuk melakukan pemadaman.
Namun, kondisi medan di lokasi kejadian tidak memungkinkan kendaraan pemadam kebakaran mendekati titik api, sehingga api masih terus menyala dan menjalar ke area lain.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Mengkendek mendatangi lokasi kejadian dan bersama pihak kehutanan, Manggala Agni Tana Toraja, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat sekitar melakukan upaya pemadaman.
Hingga laporan ini disusun, api belum berhasil dipadamkan.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Luas area yang terbakar diperkirakan sekitar 7 hektare yang terdiri dari semak belukar dan pohon pinus siap produksi.
Penyebab kebakaran hingga saat ini belum diketahui secara pasti dan masih dalam penyelidikan.
0 Comments