Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Sambangi Warga Leatung, Ingatkan Bahaya Judi Online

Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 14.10 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Brigpol Yuliananto Pael Sarungallo melaksanakan kegiatan sambang di wilayah binaan di Leatung, Kelurahan Leatung, Kecamatan Sangalla Utara, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menemui masyarakat setempat dan menyampaikan imbauan terkait maraknya praktik judi online.
Warga diminta untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena melanggar hukum dan dapat menimbulkan berbagai dampak bagi pelaku maupun lingkungan sekitar.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa judi online dapat menyebabkan kerugian ekonomi karena pemain sering mengalami kekalahan hingga menghabiskan uang bahkan berhutang.
Selain itu, perjudian juga dapat memicu konflik dalam keluarga akibat masalah keuangan serta menimbulkan kecanduan sehingga pelaku sulit berhenti meskipun mengalami kerugian.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan bahwa praktik perjudian dapat memicu tindak kriminal seperti pencurian, penipuan, atau tindakan melawan hukum lainnya untuk mendapatkan uang.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diajak untuk menjauhi segala bentuk perjudian online, menggunakan internet secara bijak, serta mengawasi anak-anak dan anggota keluarga agar tidak terlibat dalam praktik tersebut.
0 Comments