Sambang di Rantela’bi Kambisa, Polisi Sampaikan Imbauan Pencegahan Kebakaran

Pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 11.30 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Sangalla Brigpol Yulianto Pael Sarungallo melaksanakan kegiatan sambang di wilayah binaannya yang bertempat di Kambisa, Lembang Rantela’bi Kambisa, Kecamatan Sangalla’ Utara, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada warga setempat. Masyarakat diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian guna mengantisipasi dan mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar memastikan instalasi listrik dalam kondisi baik dan tidak menggunakan stop kontak secara berlebihan. Selain itu, warga diminta mematikan kompor setelah digunakan serta tidak membakar sampah sembarangan yang dapat memicu kebakaran.
Warga juga diimbau untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diminta segera melaporkan kepada aparat setempat apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran agar dapat segera dilakukan penanganan.
Selama kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas juga melakukan monitoring dan pengamanan serta memberikan edukasi kepada warga untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing.
0 Comments