Pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Makale, BRIPKA Anthonius Ruru SH, melaksanakan kegiatan door-to-door (DDS) ke rumah salah satu tokoh masyarakat di Lingkungan Bera, Kelurahan Sanda Bilik, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan dan edukasi kepada tokoh masyarakat mengenai waspada terhadap link phishing dan investasi bodong (ilegal) yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Tana Toraja, khususnya melalui media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp.
Warga binaan diimbau untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, memeriksa domain situs resmi, dan tidak mudah tergiur dengan iming-iming hadiah. Bhabinkamtibmas juga menyarankan agar segera mematikan akses internet (WiFi/Data) dan mengganti username atau password jika terlanjur mengklik link mencurigakan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan siber dan edukasi literasi digital kepada masyarakat binaan.

0 Comments