Warga Keluhkan Jalan Rusak, Aparat Lakukan Pengecekan Tambang

Bhabinkamtibmas Polsek Makale bersama Lurah Sandabilik melaksanakan pemantauan dan monitoring tambang golongan C (pasir) di wilayah binaan, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA di Lingkungan Sapan dan Bera, Kelurahan Sandabilik, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja. Pemantauan dilakukan oleh Bripka Anthonius Ruru, SH bersama Lurah Sandabilik Tendri Irvandi, SE.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menerima informasi dari warga terkait adanya kerusakan jalan dan lingkungan akibat aktivitas penambangan pasir di lokasi tersebut.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas pengangkutan dan penambangan menyebabkan kerusakan badan jalan berupa lubang dan kondisi berlumpur. Selain itu, terdapat gangguan terhadap pengguna jalan berupa debu dan sedimentasi.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada pengelola tambang golongan C (pasir) agar wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan tidak beroperasi secara ilegal.
Pengelola juga diingatkan untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan penambangan di area terlarang seperti sempadan sungai, kawasan hutan, atau dekat permukiman.
Selain itu, pengusaha tambang diminta menjalin komunikasi dengan warga sekitar serta menaati aturan yang berlaku guna mencegah keluhan terkait kerusakan lahan maupun kebisingan.
Truk pengangkut material juga dihimbau agar tidak melebihi kapasitas muatan untuk menghindari kerusakan jalan dan potensi bahaya di jalan poros.
0 Comments