Aiptu Nico Rumengan Ajak Warga Rembon Cegah Kejahatan Seksual terhadap Anak

Jumat, 20 Februari 2026 sekitar pukul 11.30 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Aiptu Nico Rumengan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi di lingkungan Lembang Sarepeang, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Nico Rumengan mengimbau warga masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya kejahatan seksual terhadap anak.
Warga diminta terlibat dalam pengawasan anak di bawah umur dengan memastikan lokasi, jenis kegiatan yang dilakukan, serta pihak yang mendampingi anak saat berada di luar rumah.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar tetap waspada terhadap tindak penipuan online yang saat ini sering terjadi.
Masyarakat dihimbau untuk tidak melayani atau menanggapi penawaran barang dengan harga murah di media sosial, serta iming-iming hadiah maupun bantuan melalui telepon atau WhatsApp dari orang yang tidak dikenal.
0 Comments