Sengketa Kebun 3 Hektar di Batualu Berakhir Damai, Polisi Lakukan Pengamanan

Published by admin on

TANA TORAJA – Perselisihan lahan kebun seluas kurang lebih 3 hektar di wilayah To’pantan, Dusun Pantan, Lembang Batualu, Kecamatan Sangalla Selatan, Kabupaten Tana Toraja, akhirnya diselesaikan secara damai melalui proses mediasi.

Kegiatan pemasangan patok batas dan pembagian lahan dilaksanakan pada Senin (16/2/2026) sekitar pukul 10.00 WITA, sebagai tindak lanjut hasil mediasi yang sebelumnya digelar pada 14 Februari 2026 di Kantor Lembang Batualu.

Sengketa tersebut melibatkan dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni Kahar (alias Pong Yati) dan Rembon (alias Pong Tappi), terkait kepemilikan sebidang kebun yang di dalamnya terdapat sekitar 90 pohon cengkeh serta sejumlah pohon pinus.

Berdasarkan hasil kesepakatan mediasi, pembagian lahan ditetapkan sebagai berikut:

  • 1/3 bagian lahan beserta sekitar 40 pohon cengkeh diberikan kepada Rembon (Pong Tappi).

  • 2/3 bagian lahan beserta sekitar 50 pohon cengkeh diberikan kepada Kahar (Pong Yati).

Proses pemasangan patok dan pembagian luas lahan disaksikan langsung oleh Kepala Lembang Batualu, Fajar Londong Allo, Kepala Dusun Pantan Pong Afdal, kedua belah pihak, serta warga sekitar. Personel Polsek Sangalla turut melakukan pengamanan dan monitoring guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.

Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian mengimbau kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta memelihara tali persaudaraan mengingat hubungan kekeluargaan yang masih terjalin di antara mereka.

Kedua pihak menyatakan menerima hasil mediasi dan berkomitmen untuk menjaga keamanan serta tidak lagi mempermasalahkan pembagian lahan yang telah disepakati.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, situasi di wilayah Lembang Batualu terpantau aman dan kondusif.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *