Pengamanan Eksekusi Lahan Makale, Polres Tana Toraja Libatkan Kabag OPS dan Polsek Saluputti

TANA TORAJA – Jumat (13/02/2026) pukul 09.00 WITA, Polres Polres Tana Toraja melaksanakan pengamanan eksekusi atas objek sengketa lahan di Lembang To’ Pao, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, dalam perkara antara Mathius Pea melawan Limbong dkk, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tana Toraja Nomor: SPRIN/169/II/PAM.3./2026 tanggal 12 Februari 2026.
Kegiatan pengamanan dipimpin oleh Ps. Kabag OPS Polres Tana Toraja, AKP Yulianus Te’dang S.H., M.H., didampingi oleh Kasat Samapta, IPTU Constantinus L.W, dan Waka Polsek Saluputti, IPDA Syamsir S.E.
Lokasi objek sengketa meliputi satu unit rumah/kios yang telah dibongkar sebelumnya oleh pihak tergugat. Dalam pelaksanaan eksekusi, Pengadilan Negeri Makale melakukan penebangan sekitar 10 pohon yang berada di lokasi objek lahan menggunakan dua unit mesin pemotong (sengso).
Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
0 Comments