Problem Solving Humanis, Polres Tana Toraja Fasilitasi Mediasi Warga

Rantetayo, Tana Toraja — Upaya penyelesaian permasalahan secara humanis dan kekeluargaan kembali dilakukan oleh jajaran Polres Tana Toraja melalui kegiatan problem solving di tingkat desa.
Pada Senin, 9 Februari 2025, sekitar pukul 09.00 Wita, bertempat di Dusun Dulang, Lembang Madandan, Kecamatan Rantetayo, Kabupaten Tana Toraja, Wakapolsek Saluputti IPDA Syamsir bersama Bhabinkamtibmas Aipda Demianus Rombe dan Brigpol Maksi Pakiding melaksanakan kegiatan pemecahan masalah (problem solving) terkait permasalahan penganiayaan hewan.
Permasalahan tersebut melibatkan Mathius Aruk selaku pihak korban dengan Daniel Natan dkk sebagai pihak terlapor. Kejadian bermula saat salah seorang anak dari pihak terlapor menembak seekor anjing milik korban menggunakan senapan angin, sehingga menyebabkan anjing tersebut mengalami luka. Atas kejadian itu, pihak korban merasa keberatan dan melaporkannya kepada pemerintah dusun, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan mediasi.
Kegiatan mediasi dan penyelesaian masalah dipimpin oleh Ketua Hakim Adat Pendamai Dusun Dulang Lembang Madandan, yaitu:
M.S. Pongtengko (Lembaga Adat),
Daniel Randuan,
Markus Palebangan.
Mediasi tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dusun Y. Kenedy Kalua, Ketua RT Frans Slumbun, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta keluarga dari kedua belah pihak.
Berdasarkan hasil musyawarah adat pendamai, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan, dengan mempertimbangkan hubungan bertetangga dan ikatan kekerabatan yang masih terjalin antara pihak korban dan terlapor.
Kegiatan problem solving ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan sinergi yang baik antara Polri, pemerintah setempat, dan lembaga adat dalam menjaga keharmonisan masyarakat.
0 Comments