Kerusakan Rumah Panggung di Saluputti Ditaksir Rp 30 Juta Akibat Angin Puting Beliung

TANA TORAJA — Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Aipda Petrus Robong, mendatangi lokasi bencana alam pada Kamis, 29 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Dusun Buttu, Lembang Bua’tarung, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja.
Kunjungan tersebut dilakukan menyusul terjadinya bencana angin puting beliung disertai hujan deras pada Rabu, 28 Januari 2026, pukul 14.00 WITA, yang mengakibatkan kerusakan pada 1 (satu) rumah panggung milik Simon Layukan (48 tahun, petani). Atap rumah panggung korban terlepas dan rusak akibat hembusan angin kencang.
Dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 30.000.000,-. Bhabinkamtibmas Aipda Petrus Robong bersama saksi-saksi yakni Titus Tangke Nio’ (59 tahun) dan Dalame (61 tahun) melakukan pendataan kerusakan dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri dalam mitigasi bencana dan pendampingan masyarakat terdampak, sekaligus mengajak warga tetap waspada terhadap potensi bencana alam di musim hujan dan angin kencang.
0 Comments