Pengamanan Eksekusi Sengketa Tanah, Polsek Mengkendek Tunjukkan Profesionalisme

Published by admin on

Mengkendek – Kapolsek Mengkendek, AKP Agustinus Teke, bersama personil Polsek Mengkendek melaksanakan pengamanan eksekusi objek sengketa tanah pada Jumat, 23 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WITA, bertempat di Rt. Boyo, Dusun Boyo, Lembang Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan pengamanan dilakukan bersama personil Koramil Mengkendek untuk memastikan proses eksekusi berjalan aman dan kondusif. Objek sengketa berupa tanah milik Alm. Hendrik Rungun Pasorong dan Almh. Ludia Sumule Massora, yang sempat dibuatkan sertifikat atas nama perorangan oleh salah satu keluarga. Hal ini memicu keberatan dari rumpun keluarga, sehingga dilakukan upaya hukum untuk mengembalikan tanah ke kepemilikan bersama keluarga.

Proses eksekusi dilakukan oleh Pengadilan Negeri Makale secara sukarela tanpa menimbulkan perlawanan dari pihak manapun. Selama kegiatan, personil Polri dan TNI hadir untuk memastikan situasi tetap aman, sehingga eksekusi selesai dengan lancar dan kondusif. Kegiatan ini menegaskan peran Polri dan aparat terkait dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama proses hukum berlangsung.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *