Polisi Atur Lalu Lintas Saat Pesta Adat Rambu Solo’ di Tana Toraja

TANA TORAJA – Kegiatan Pesta Adat Rambu Solo’ dalam rangka pemakaman Almh. Adi’ Kattoe dan Alm. Elisabeth Liku berlangsung dengan aman dan tertib di Dusun Leppan, Lembang Limbong’, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja, pada Rabu, 21 Januari 2026, yang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA.
Rangkaian prosesi adat yang dilaksanakan yakni Ma’ Pasonglo atau pengarakkan jenazah oleh rumpun keluarga. Prosesi diawali dari rumah duka, kemudian jenazah diarak mengelilingi sekitar rumah duka sebelum selanjutnya dibawa menuju Lakkean, yakni tempat yang disiapkan untuk menyimpan jenazah selama proses Rambu Solo’ berlangsung sebelum dilakukan pemakaman.
Guna memastikan kegiatan adat berjalan dengan lancar, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Aiptu Nico Rumengan bersama Aipda Petrus RB melaksanakan pengamanan, pengawasan, monitoring, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan.
Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam kegiatan adat yang melibatkan banyak peserta dan pengguna jalan. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta arus lalu lintas dapat dikendalikan dengan baik. Kegiatan Pesta Adat Rambu Solo’ berjalan lancar hingga selesai, mencerminkan sinergi yang baik antara aparat keamanan dan masyarakat setempat.
0 Comments