Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tana Toraja Melakukan Pembubaran Judi Sabung Ayam

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Minggu tanggal 21 Juni 2020, sekitar pukul 15.00 wita yang bertempat di Rante la’bi Kel. Sangalla’ Kec.Sangalla’ Kab.Tana Toraja

Anggota Resmob Yang dipimpin Kanit Resmob IPDA ISKANDAR A, SH, mendatangi Tkp yang diduga akan dilakukan kegiatan judi sabung ayam kemudian setelah anggota tiba di lokasi tidak ada kegiatan judi sabung ayam dan pelaku judi yang ditemukan melainkan hanya pemilik rumah, kemudian anggota memberikan himbauan kepada seluruh rumpun keluarga yang tinggal di rumah tersebut untuk tidak menyediakan tempat untuk kegiatan judi sabung ayam ataupun jenis judi lainnya.

Categories: SAT RESKRIM

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *