Pelayanan Prima Kepada Warga Masyarakat Yang Mengurus Rekomendasi SKCK
Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 18 Juni 2020 Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aipda Daud Beny Nasang memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat dalam pengurusan RCK (Rekomendasi Catatan Kriminal) sebagai syarat untuk penerbitan SKCK di Polres Tana Toraja.
Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada warga yang mengurus SKCK untuk membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban dalam masyarakat terkhusus dalam wilayah hukum Polsek Mengkendek
Kegiatan pelayanan tersebut telah dilaksanakan sesuai aturan dengan cara humanis sehingga warga masyarakat telah merasa dilayani oleh kepolisian dengan baik dan merasa puas.
0 Comments