Bhabinkamtibmas Makale Fasilitasi Mediasi Damai Kasus Penebangan Tanaman Bambu di Tosapan

TANA TORAJA — Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Bripka Anthonius Ruru SH, bersama Babinsa, Lurah, Kepala Lingkungan (RW), dan Hakim Pendamai, melakukan mediasi penyelesaian masalah (problem solving) terkait kasus penebangan tanaman bambu yang terjadi di Lingkungan Bontong, Kelurahan Tosapan, Kecamatan Makale Selatan, Kabupaten Tana Toraja, pada Rabu (26/11/2025) pukul 10.30 WITA.
Kasus ini melibatkan LK Senang (51), seorang petani, sebagai pelapor, dan LK Manda (55) beserta anaknya, yang melakukan penebangan bambu pada Sabtu, 15 November 2025 pukul 10.00 WITA. Tanaman bambu yang ditebang merupakan warisan yang ditanam oleh orang tua LK Senang. Kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga.
Mediasi yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, Lurah, dan Hakim Pendamai menemukan bahwa permasalahan ini muncul akibat kesalahpahaman dan ketersinggungan antara kedua belah pihak. Setelah diberikan pemahaman dan penjelasan oleh Bripka Anthonius Ruru, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan ini dituangkan dalam surat pernyataan damai sebagai bukti penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami berharap mediasi ini dapat mempererat tali kekeluargaan, mengedepankan musyawarah, dan menghindari konflik di kemudian hari,” ujar Bripka Anthonius Ruru.
Kegiatan ini menjadi contoh pendekatan preventif Polri dalam penyelesaian konflik masyarakat, terutama yang masih memiliki hubungan kekeluargaan, sehingga tercipta situasi aman dan harmonis di lingkungan Tosapan.
0 Comments