Polsek Mengkendek Tindaklanjuti Aduan Sengketa Tanah, Enam Kepala Keluarga di Rantekalua’ Siap Dimediasi

Published by admin on

Tana Toraja, 5 November 2025 — Kepolisian Sektor (Polsek) Mengkendek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait sengketa tanah yang melibatkan enam kepala keluarga di RT. Lundan, Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan penanganan tersebut berlangsung pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 10.15 WITA, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Mengkendek, didampingi Bhabinkamtibmas wilayah setempat.

Laporan masyarakat bermula dari persoalan akses jalan atau lorong yang tidak dapat dilalui, sehingga menimbulkan ketegangan antarwarga. Menanggapi hal itu, jajaran Polsek Mengkendek segera melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Rantekalua’ untuk meninjau langsung lokasi yang menjadi sumber permasalahan.

“Kami hadir untuk menengahi permasalahan ini secara damai. Polsek Mengkendek bersama pihak kelurahan akan memfasilitasi proses mediasi agar ada solusi yang adil dan disepakati bersama,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mengkendek di lokasi kejadian.

Langkah cepat aparat kepolisian ini mendapat apresiasi dari warga setempat, yang berharap masalah sengketa tanah tersebut dapat segera terselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.

Polsek Mengkendek menegaskan bahwa proses penyelesaian akan dilakukan melalui mediasi di kantor Kelurahan Rantekalua’, dengan melibatkan seluruh pihak terkait, guna menjaga situasi Kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah tersebut.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *