Polsek Mengkendek Tindaklanjuti Aduan Sengketa Tanah, Enam Keluarga di Rantekalua’ Siap Dimediasi

Tana Toraja, Rabu (5/11/2025) — Menindaklanjuti laporan warga terkait sengketa tanah di wilayah Kelurahan Rantekalua’, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, personel Polsek Mengkendek yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, bersama Bhabinkamtibmas setempat, turun langsung ke lokasi pada Rabu, 5 November 2025, pukul 10.15 WITA.
Kehadiran aparat kepolisian ini merupakan respon cepat atas aduan enam kepala keluarga (KK) yang terlibat dalam persoalan akses lorong atau jalan masuk di area permukiman RT Lundan, Kelurahan Rantekalua’.
Setelah menerima pengaduan, Polsek Mengkendek segera berkoordinasi dengan pihak kelurahan Rantekalua’ untuk melakukan peninjauan lapangan dan mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
“Kami hadir untuk mendengarkan semua pihak dan membantu mencari jalan tengah. Diharapkan persoalan ini dapat diselesaikan secara damai melalui mediasi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Mengkendek di lokasi.
Dalam waktu dekat, pihak kepolisian bersama pemerintah kelurahan akan melaksanakan proses mediasi di Kantor Kelurahan Rantekalua’ dengan menghadirkan seluruh pihak yang bersengketa.
Langkah cepat ini menjadi bukti bahwa Polri hadir sebagai penengah yang adil dan humanis dalam menyelesaikan masalah masyarakat secara kekeluargaan, guna menjaga kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Mengkendek.
0 Comments