DDS Polsek Makale: Polisi Datangi Rumah Warga, Ini yang Mereka Sampaikan

Tana Toraja, 21 Oktober 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Makale, BRIPKA Ahmad Firmansyah Samsu, SH, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 13.00 WITA.
Kegiatan DDS tersebut berlangsung di Kalosi, Kelurahan Lemo, Kecamatan Makale Utara, Kabupaten Tana Toraja, tepatnya di rumah salah satu warga binaannya, Ibu Fatma, yang diketahui sehari-hari berjualan ikan teri.
Dalam kunjungan tersebut, BRIPKA Ahmad memberikan imbauan penting terkait kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian, khususnya pada malam hari. Ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan pintu rumah terkunci rapat saat meninggalkan rumah atau saat beristirahat di malam hari.
“Kami mengimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. Pastikan pintu rumah terkunci dengan baik dan hindari menyimpan barang berharga di tempat terbuka,” ujar BRIPKA Ahmad.
Kegiatan DDS ini merupakan bentuk nyata dari upaya Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Tak hanya memberikan imbauan, Bhabinkamtibmas juga menjalin komunikasi aktif agar warga merasa aman dan terlindungi.
Ibu Fatma, selaku warga binaan, menyambut baik kunjungan tersebut dan mengaku merasa lebih tenang dengan adanya perhatian dari pihak kepolisian.
“Saya senang Pak Polisi datang dan peduli. Imbauannya sangat bermanfaat, apalagi di sini sering sepi kalau malam,” ujarnya.
Polsek Makale dan jajarannya terus mengintensifkan kegiatan DDS sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas, sekaligus memperkuat hubungan sinergis antara aparat dan warga di wilayah hukum Tana Toraja.
0 Comments