Bhabinkamtibmas Aiptu Tommy Sanjaya Peringatkan Usaha Pasir di Rembon, Simak Pesannya!

Published by admin on

Spread the love

Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 14.30 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Aiptu Tommy Sanjaya, melakukan kunjungan ke tempat usaha jual beli pasir yang berlokasi di Dusun Sula’, Kelurahan Rembon, Kecamatan Rembon, Kabupaten Tana Toraja. Tujuan kedatangan Aiptu Tommy adalah untuk memberikan teguran serta edukasi terkait potensi bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas jual beli pasir di jalan utama.

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Tommy memberikan penjelasan kepada pemilik usaha, Bapak Sarmin, mengenai pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan di sekitar area penjualan. Pasir yang berceceran dan meluber ke jalan utama dapat menimbulkan police hazard (bahaya bagi pengguna jalan), yang sangat berisiko terutama di jalur utama yang berada di area penurunan dan menikung.

“Pasir yang tercecer di jalan bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, penting untuk selalu menjaga kebersihan dan memberikan rambu-rambu agar pengguna jalan bisa lebih waspada,” ungkap Aiptu Tommy.

Sebagai solusi, Aiptu Tommy mengimbau agar pemilik usaha memasang rambu-rambu atau spanduk peringatan di sekitar lokasi untuk memberikan informasi kepada pengendara tentang keberadaan kendaraan dan material yang keluar-masuk dari lokasi usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Saluputti untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemilik usaha dalam menjaga keselamatan bersama.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *