Mediasi Bijak oleh Bhabinkamtibmas: Warga Kamali Sepakat Selesaikan Konflik Tanpa Kekerasan!

Tana Toraja, 20 Juni 2025 – Pada pukul 09.00 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Makale Aipda Nataniel Malolo Tombi bersama tim, yang terdiri dari Kanit Provos Polsek Makale Bripka Henrikus, Bripka Anthon Ruru, dan Bripka Ahmad Firmansyah, berhasil memediasi permasalahan yang terjadi antara dua warga di Kelurahan Kamali Pentalluan, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja. Perselisihan ini berawal dari salah satu warga yang merasa keberatan karena bambu miliknya ditebang tanpa izin oleh tetangganya.
Melalui proses mediasi yang penuh dengan dialog dan komunikasi, Bhabinkamtibmas mengingatkan kepada kedua belah pihak bahwa sebagai tetangga, saling menghargai dan menghormati adalah hal yang sangat penting untuk menjaga keharmonisan. Aipda Nataniel Malolo Tombi juga menekankan agar jika hendak memotong bambu milik tetangga, sebaiknya meminta izin terlebih dahulu untuk menghindari potensi masalah yang bisa merugikan kedua pihak.
Lebih lanjut, dalam penjelasannya, Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa tanah tempat tumbuhnya bambu tersebut sebenarnya sudah dijual oleh orang tua salah satu warga, sehingga hak milik atas tanah tersebut kini berada di tangan pembeli, yang telah memiliki sertifikat sebagai bukti kepemilikan.
Setelah melalui pertemuan yang penuh dengan saling pengertian, kedua pihak yang berselisih sepakat untuk saling memaafkan dan berjabat tangan sebagai tanda rekonsiliasi. Mereka berjanji untuk tidak mengulangi masalah serupa di masa depan, dan menganggap persoalan tersebut telah selesai dengan baik.
Mediasi ini menjadi bukti bahwa peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menyelesaikan permasalahan di masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas dan ketertiban di wilayah binaan.
0 Comments