habinkamtibmas Makale Tegaskan Larangan Judi Saat Rambu Solo

Published by admin on

Spread the love

Tana Toraja, 18 Juni 2025 – Pada pukul 11.17 Wita, Bhabinkamtibmas Polsek Makale, Aipda Syaharuddin, S.E, melakukan pemantauan dan pengawasan pada acara adat Rambu Solo’ Alm. Arifin Sampe Ali yang berlangsung di RT Buntu Pekaung, Lingkungan Pasa’ Tarongko, Kelurahan Tarongko, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat yang hadir agar selama pelaksanaan acara hingga selesai tidak melakukan tindakan melanggar hukum, khususnya perjudian dalam bentuk apapun. Selain itu, Aipda Syaharuddin mengingatkan warga terkait maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut.

Pesan penting yang disampaikan meliputi:

  • Meningkatkan kewaspadaan masyarakat terutama saat meninggalkan rumah dengan memastikan barang-barang berharga diamankan atau dibawa.

  • Mengimbau pengelola tempat ibadah agar tidak menyimpan barang-barang berharga di dalam gereja untuk menghindari potensi pencurian.

  • Menjaga keamanan dan ketertiban agar prosesi adat berjalan lancar dan aman.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan menghormati prosesi adat yang berlangsung,” ujar Aipda Syaharuddin.

Pemantauan berlangsung aman dan kondusif dengan dukungan penuh dari masyarakat setempat.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *