Bripka Markus Turun Tangan! Konflik Batas Tanah Disulap Jadi Kesepakatan Damai

Tana Toraja, 16 Juni 2025 – Sebagai wujud nyata Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Bripka Markus Nopin melaksanakan mediasi atau problem solving terkait sengketa batas tanah yang terjadi di Lembang Simbuang, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, Senin (16/6) sekitar pukul 10.00 WITA.
Kegiatan mediasi ini turut dihadiri oleh Kepala Lembang dan Kepala Kampung, serta kedua pihak yang bersengketa, yaitu Lel. Upa’ dan Lel. Singgi. Permasalahan yang terjadi berkaitan dengan batas tanah yang selama ini menjadi sumber konflik di antara keduanya.
Mediasi berlangsung secara terbuka dan konstruktif di Kantor Lembang Simbuang, dan akhirnya menghasilkan kesepakatan damai. Kedua belah pihak sepakat bahwa jalan tani akan dijadikan sebagai batas resmi antara lahan mereka. Sebagai bagian dari komitmen damai, disepakati pula bahwa tidak diperbolehkan menanam pohon cengkeh di sepanjang pinggir jalan tani.
Setelah kesepakatan dicapai, para pihak bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat desa langsung meninjau lokasi dan mematok batas lahan yang telah disetujui.
“Kami hadir untuk menjadi penengah dan memastikan solusi terbaik bisa dicapai bersama, demi menjaga kerukunan dan mencegah konflik lebih lanjut,” ungkap Bripka Markus Nopin.
Kegiatan ini merupakan implementasi peran Polri dalam menyelesaikan permasalahan secara restorative justice, tanpa harus melalui jalur hukum yang berlarut-larut.
0 Comments