SKCK Kini Bisa Online! Tapi Waspadai Penipuan Berkedok Bantuan

Tana Toraja, 14 Mei 2025 — Dalam rangka memperkuat kedekatan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Herman, SH, melaksanakan kegiatan sambang ke wilayah binaan di Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja, pada Rabu pagi sekitar pukul 11.30 WITA.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas rutin Bhabinkamtibmas untuk menjalin komunikasi aktif dan membangun hubungan yang harmonis dengan warga binaan. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Herman menyampaikan sejumlah himbauan penting yang berkaitan dengan situasi keamanan dan pelayanan kepolisian.
Aipda Herman menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan online, yang saat ini semakin sering menjerat masyarakat melalui media sosial dan aplikasi pesan seperti WhatsApp. Ia mengingatkan agar warga tidak mudah percaya dengan penawaran barang murah, iming-iming hadiah, atau permintaan data pribadi dari nomor yang tidak dikenal.
Selain itu, ia juga mengajak warga untuk tidak segan berkomunikasi langsung dengan Bhabinkamtibmas apabila terdapat permasalahan di lingkungan sekitar. Dengan komunikasi yang terbuka, setiap potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin.
Tak kalah penting, Aipda Herman juga menyosialisasikan bahwa pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa dilakukan secara online, demi mempermudah pelayanan kepada masyarakat dan menghindari potensi penipuan atau pungutan liar.
“Silakan laporkan jika ada hal yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan. Semua layanan kepolisian kini lebih mudah, termasuk pengurusan SKCK yang bisa diakses secara online,” ujar Aipda Herman dalam himbauannya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan warga Kelurahan Rantekalua semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan bersama dan lebih melek terhadap risiko penipuan digital.
0 Comments