Tak Disangka! Ini Pesan Penting Polisi Saat Sambang ke Warga di Lembang Buntu Datu

Tana Toraja – Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti, Aipda Ishak Itan, melaksanakan kegiatan sambang di wilayah binaan tepatnya di Lembang Buntu Datu, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendekatan dan pembinaan kepada masyarakat guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Dalam sambangnya, Aipda Ishak Itan secara aktif mengajak warga untuk berperan dalam mencegah tindak kejahatan seksual terhadap anak, dengan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah. Ia mengimbau agar orang tua mengetahui lokasi, aktivitas, serta teman bergaul anak-anak mereka, guna menghindari potensi tindakan kejahatan atau eksploitasi seksual.
Tidak hanya itu, mengingat curah hujan tinggi yang melanda wilayah Tana Toraja, Bhabinkamtibmas juga memberikan peringatan dini terhadap potensi bencana tanah longsor. Ia mengingatkan warga untuk memeriksa adanya tanda-tanda seperti retakan tanah dan segera mengungsi ke tempat aman apabila diperlukan.
Selain keamanan fisik, Aipda Ishak Itan juga memberikan edukasi kepada warga tentang bahaya penipuan online yang kini semakin marak, terutama yang dilakukan melalui media sosial, telepon, atau WhatsApp. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran harga murah, hadiah palsu, atau bantuan fiktif dari pihak tak dikenal.
Dalam penutup kunjungannya, ia turut menyuarakan dukungan terhadap program pemerintah di bidang ketahanan pangan. Ia mendorong warga untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah dengan menanam tanaman bergizi atau kebutuhan pangan sehari-hari, sebagai bentuk kemandirian dan ketahanan pangan keluarga.
Kegiatan sambang ini menjadi wujud nyata hadirnya Polri di tengah masyarakat, tak hanya menjaga keamanan, namun juga meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya perlindungan terhadap anak, kesiapsiagaan bencana, dan kewaspadaan terhadap modus kejahatan modern.
0 Comments