Kapolsek Makale Turun Langsung! Warung Tuak di Garonggong Diberi Batas Waktu Operasi!

Published by admin on

Spread the love

Makale, Tana Toraja – Dalam upaya menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, Senin, 28 April 2025, pukul 09.00 WITA, Kapolsek Makale AKP Yohanis Sampe Palinoan, S.Sos, bersama Lurah Ariang Martinus Kalo’bong, Bhabinkamtibmas Herman Pamaru, Babinsa Sertu Yohanis Pasa’, dan petugas Satpol PP melaksanakan kegiatan pemantauan terhadap aktivitas warung tuak di Lingkungan Garonggong, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait aktivitas salah satu warung tuak yang diduga beroperasi hingga larut malam dan menimbulkan gangguan terhadap warga sekitar.

Dalam pemantauan tersebut, Kapolsek Makale bersama tim memberikan teguran langsung kepada pengelola warung tuak yang disinyalir melanggar ketentuan jam operasional. Kapolsek menegaskan bahwa waktu operasional warung minuman tradisional harus dibatasi maksimal hingga pukul 21.00 WITA.

“Kami menghimbau agar pengelola warung tuak mematuhi batas waktu operasional yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat sekitar,” ujar AKP Yohanis Sampe Palinoan dalam keterangannya di lokasi.

Ia juga menambahkan, apabila teguran ini tidak diindahkan, maka pihak pemerintah setempat bersama aparat gabungan tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan pemantauan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kelurahan, dan Satpol PP dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polsek Makale.

Dengan adanya tindakan preventif ini, diharapkan semua pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya dengan tertib, tanpa mengganggu ketenangan masyarakat, khususnya di malam hari.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *