Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek Aipda Jemi Palinggi Fasilitasi Mediasi Sengketa Gadai Sawah di Mebali

Published by admin on

Spread the love

Tana Toraja, 16 April 2025 — Sebagai bentuk kehadiran Polri dalam menyelesaikan permasalahan warga secara humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Mengkendek, Aipda Jemi Palinggi, melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan mediasi antara dua warga yang berselisih paham terkait transaksi gadai sawah, bertempat di Kantor Lurah Mebali, Kecamatan Gandang Batu Sillanan, Kabupaten Tana Toraja, Rabu (16/4) pukul 11.00 Wita.

Perselisihan terjadi antara Pihak I: Kel. Aleksander Serang (terlapor) dan Pihak II: Kel. Tapik / Pong Agon (pelapor) terkait objek sawah di kawasan Tongkonan To’lo’le Jiongan, Karombi, Kelurahan Mebali. Sawah tersebut sebelumnya telah digadaikan oleh pihak II kepada pihak I, dengan nilai gadai setara 5 ekor kerbau. Namun, ketika pihak II berniat menebus kembali sawah tersebut dengan 5 ekor kerbau, pihak I menolak dan menafsirkan nilai sawah tersebut mencapai Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Perbedaan penafsiran ini memicu konflik, sehingga pihak II mengajukan permintaan mediasi. Proses mediasi dipimpin langsung oleh Lurah Mebali, didampingi Ketua Hakim Pendamai, anggota tokoh adat, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak. Aipda Jemi turut hadir melakukan pengamanan sekaligus memastikan jalannya mediasi berlangsung aman dan kondusif.

Setelah proses dialog berjalan intensif, akhirnya kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara adat di Tongkonan To’lo’le, sebagai tempat asal-usul objek sengketa. Mediasi selesai pada pukul 13.00 Wita dalam keadaan tertib dan damai.

“Kehadiran polisi dalam proses mediasi seperti ini bukan hanya menjaga keamanan, tapi juga mendorong penyelesaian damai secara kultural dan kekeluargaan,” ujar Aipda Jemi Palinggi.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *