Sinergitas Bhabinkamtibmas Melakukan Pemasangan Tanda Larang Parkir Dan Berjualan Di Sepanjang Jalan

Polrestanatoraja.com – Kamis tanggal 08 Desember 2024, sekitar pukul 12.00 Wita, Bhabinkamtibmas polsek Makale Briptu Septian Tangke Toban Bersama Babinsa koramil 01 Serda Budiman ,Staf kelurahan samsil T Melaksanakan Pemasangan tanda larang di Taman kota jalan Poros Makale-Rantepao Lingkungan Sasa Kel.Pantan Kec.Makale.kab Tana Toraja .
-Pemasangan Tanda larang tersebut Di dipasang dikarnakan adanya masukan atau saran dari massyarakat/kepala lingkungan pada saat kegiatan musrembang di gelar( Musyawara rencana pembangunan )Masalah ketertiban dan kenyamanan massyarakat di sekitaran taman kota di lingkungan sasa.
ada beberapa pedagang yang memarkir kendaraan di pingir jalan dan membuang sampah di sekitaran taman kota.oleh karna itu Bhabinkamtibmas ,Babinsa Berkoordinasi dengan pihak kelurahan untuk di laksankan tindak lanjut berupa pemasanan rambu -rambu .
Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam kesempatan tersebut memberikan himbauan kepada seluruh kendaraan parkir dan berjualan untuk mematuhi rambu-Rambu /Tanda larangan parkir ya dan berjualan yang telah di pasang guna menjaga keselamatan berlalulintas dan kebersihan di sekitar taman.
0 Comments