Kanit Res Polsek Mengkendek bersama Bhabinkamtibmas Lembang Gasing Penyeyelesaian Hukum dengan Pendekatan Restorative Justice

Published by admin on

Polrestanatoraja.com – Kamis 09 November 2023 sekitar pukul 10.00 wita, Personil polsek mengkendek di pimpin Kanit Res Polsek mengkendek Aiptu Fransisku Malla beserta Bhabinkamtibmas Bripka Riswan Tuta melaksanakan giat penyelesaian hukum melalui pendekatan Restorative Justice perihal dugaan Tindak Pidana Pengancaman berdasarkan

LP/B/23/XI/2023 Polsek Mengkendek

Adapun dalam giat tersebut di atas disepakati antara terlapor dan pelapor yang dimana hasil Restorative Justice bersepakat berdamai terkait Kasus Tindak pidana pengancaman tersebut di atas.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *