Bhabinkamtibmas Polsek Makale Pulbaket Tentang Adanya Penutupan Akses Jalan Desa

Polrestanatoraja.com – Pada hari Senin tanggal 08 Oktober 2023 Pukul. 11.00 Wita bhabinkamtibmas Polsek Makale Bripka Anthonius Ruru telah melakukan pulbaket terkait adanya aksi penutupan akses jalan Desa yang terletak di Kamp.Kanan Sakka Lingk. Tarondon Kec. Makale Selatan Kab. Tana Toraja.
Bahwa penutupan jalan tersebut dilakukan oleh oknum warga masyarakat sejak hari Minggu Tanggal 08 Oktober 2023 dimana warga tidak dapat melintas akibat palang ranting bambu yang dipasang full pada jalan coran yang dimaksud sehingga mengadukan ke pihak kepolisian sektor makale jajaran polres tana toraja.
Dari hasil pulbaket, diketahui oknum masyarakat yang memasang palang tersebut yakni:
-Lel. Aris Palulungan (43), Agama Kristen, Pekerjaan PNS, Alamat Lingk. Tarondon Kel. Sandabilik Kec. Makale Selatan Kab. Tana Toraja.
-Lel. Yohanes Dalame (50), Agama Kristen, Pekerjaan Staf SMPN Sandabilik, Alamat Lingk. Tarondon Kel. Sandabilik Kec. Makale Selatan Kab. Tana Toraja.
Keterangan dari Lurah Sandabilik bapak Tanri Irfandi bahwa pemalangan akses jalan tersebut dipicu adanya ketersinggungan antara pihak pelaku dengan Pihak Lel. Agustinus Betteng dimana Lel. Agustinus Betteng merupakan oknum masyarakat yang melakukan pengerjaan rabat jalan tersebut atas swadaya masyarakat setempat.
Bahwa jalan rabat beton tersebut saat selesai dikerjakan, Lel. Agustinus Betteng memasang tiang besi pas pada pertengahan jalan rabat dengan tujuan agar kendaraan R4 untuk sementara belum diperbolehkan untuk melintas diakibatkan jalan masih belum sepenuhnya kuat dan hanya boleh dilintasi oleh kendaraan Roda dua saja.
Kemudian pihak pelaku (Lel. Aris Palulungan dan Lel. Yohanes Dalame) Melintasi jalan tersebut dengan menggunakan KR4 Sehingga terciptalah bahasa dari pihak Pihak Agustinus Betteng yang membuat ketersinggungan dari pihak pelaku.
Lel.Agustinus Betteng mengeluarkan kata kata yakni “Mereka dengan seenaknya melewati Rabat jalan beton sedangkan tidak pernah memberikan sedikit sumbangsi dana saat jalan dibenahi”.Hal demikianlah yang membuat kedua pelaku menjadi geram dan melakukan penutupan akses jalan.
Alasan penutupan jalan yakni para pelaku mengakui bahwa akses jalan tersebut masih merupakan hak milik dari rumpun keluarga mereka sehingga mengklaim dengan cara menutup lokasi jalan yang masuk dalam hak miliknya.
Dilakukan konfirmasi kepada para pelaku dan memberikan keterangan bahwa pihaknya tidak akan membuka palang bambu tersebut sebelum dilakukan pertemuan/klarifikasi yang difasilitasi oleh adat pendamai serta pemerintah kelurahan sandabilik dan bhabinkamtibmas sehingga lurah sandabilik saat ini sedang mengatur jadwal untuk dilakukan pertemuan membahas persoalan sebagaimana dimaksud.
Bahwa menurut lurah sandabilik, akses jalan tersebut menghubungkan antara lingk.Tarondon dengan pemukiman warga namun warga masih dapat melintas melalui akses jalan alternatif lain.
0 Comments