Bhabinkamtibmas bersama Lurah Tarongko Melakukan Mediasi Problem solving Masyarakat yg berselisih paham

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Rabu tanggal 20 September 2023 pukul 09.37 wita, Bhabinkamtibmas polsek Makale Aipda Syaharuddin bersama Lurah Tarongko Elisabeth Ranteallo, SE Melakukan Mediasi Problem solving Masyarakat yang berselisih paham di Aula Kantor Kelurahan Tarongko Kecamatan Makale Kabupaten Tana Toraja.

Adapun penyebab yg menjadi Objek perselisihan adalah persoalan tanah Hibah yang terletak di RT Palu, Lingkungan Rante Tarongko Kelurahan Tarongko Kecamatan Makale Kabupaten Tana dengan batas tanah SBB :
– Sebelah Utara berbatasan dengan Lokasi SD Tarongko,
– Sebelah Selatan berbatasan dengan Kebun Lukas Misa Palinggi’,
– Sebelah Barat berbatasan dengan Kebun Ne’ Lamba’,
– Sebelah Timur berbatasan dengan Sawah Tato’ Palinggi’.

Namun kedua belah Pihak bersepakat berdamai dan melakukan pernyataan bahwa Kedua belah Pihak antara Keluarga Jeni Yohana Sangga dan Keluarga Mustafa Limbong tidak mempermasalahkan lokasi tanah tersebut ditempati atau digarap oleh pihak keluarga Jeni Yohana Sangga aslakan tidak disertifikatkan, dijual dan ataupun digadaikan.

Dalam giat Problem solving tersebut Bhabinkamtibmas melibatkan Tokoh Masyarakat yg diwakili Kepala Lingkungan Rante Tarongko Thomas BANGARAN dan Tokoh Adat Yohanis Bunga’ Massora.

Categories: POLSEK MAKALE

0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *