Personil Polsek Bonggakaradeng Mediasi Permasalahan Ternak yang merusak Tanman warga
![](https://polrestanatoraja.com/wp-content/uploads/2023/04/WhatsApp-Image-2023-04-24-at-14.47.58.jpeg)
Polrestanatoraja.com – Senin 24 April 2023, pukul 10.00 wita bertempat di Kantor Polsek Bonggakaradeng, Personil Polsek Bonggakaradeng Aipda Kalvin Mesalinggi dan Bripka Busram melasanakan upaya mediasi permasalah ternak sapi yang merusak tanaman milik warga Bena’ lembang Buakayu Kec. Bonggakaradeng
Adapun identitas kedua belah Pihak:
Sbb :
1.Pelapor selaku Pihak Pertama
Nama. PAULUS TABANG, Umur 52 Thn, Pekr Tani, Alamat Puru Lemb. Rano Utara Kec. Rano Kab. Tator
Terlapor sebagai Pihak Kedua :
Nama. HENDRIK RAMA , Umur 53 Thn, Pekr Tani, Alamat Bena Lemb. Buakayu Kec. Bonggakaradeng Kab. Tator.
Dari hasil upaya mediasi bahwa kedua belah pihak sepak menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai serta membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak
0 Comments