Sat Lantas Polres Tana Toraja Polda Sulsel Melakukn Polisi Belajar Dengan Materi Penggunaan Aplikasi e-Tilang
Polrestanatoraja.com – Selasa tanggal 14 Maret pukul 08.00 wita s.d. pukul 09.00 Wita bertempat di Halaman Polres Tana Toraja Polda Sulsel, pemateri Kanit Regident Polres Tana Toraja IPTU NURDIN didampingi operator Sat Lantas yang ditunjuk dengan dihadiri oleh seluruh personil Sat. Lantas melaksanakan polisi belajar dengan materi penggunaan aplikasi e-tilang.
Kanit Regident Polres tator memberikanarahan agar seluruh personil Sat Lantas Polres Tator agar memahami isi Undang – undang No 22 tahun 2002 Tentang lalu Lintas dan Angkutan Jalan khususnya Pengguanaan aplikasi E-Tilang.
Kanit Regident Polres Tator, Sat selaku pemateri menekankan kepada seluruh Personil Satuan laluLintas Polres wajo apabila menindak pelanggaran agar lebih telili lagi dalam menerapkan pasal kepada pelanggar untuk meminimalisir komplain dari masyarakat kepada petugas dilapangan.
Kanit Regident dan Operator E-Tilang memberikan penjelasan tata cara pengisian aplikasi E-Tilang.
Dari seluruh rangkaian kegiatan diatas mulai tahap pernencanaab sampai pelaksanaan semua berlangsug dalam keadaan aman dan tertib dan berjalan sesuai jadwal serta semua personil antusias mengikuti materi yang telah diberikan.
0 Comments