Polsek Mengkendek Jalin Koordinasi Sistem Belajar Mengajar Tatap Muka

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Senin tanggal 27 September 2021 pukul 09.30 wita bertempat di SDN 143 Getengan Kel. Rantekalua Kec. Mengkendek Kab. Tana Polsek mengkendek dipimpin langsung Kapolsek Mengkendek melakukan koordinasi dengan kepalah sekolah a.n Andarias Bidi terkait sistem belajar mengajar tatap muka yang berlangsung di sekolah tersebut. Adapun keterangan yang diberikan oleh Kepala sekolah yakni :

1. Sistem belajar mengajar tatap muka di SDN 143 Getengan telah berlangsung selama 2 minggu terakhir.
2. Kebijakan tersebut diambil oleh kepala sekolah berdasarkan arahan dari dinas pendidikan Kab. Tana Toraja dengan pertimbangan situasi yang sangat matang.
3. Protokol kesehatan yang ketat diterapkan di dalam sekolah selama giat belajar mengajar berlangsung.

Adapun tanggapan dari Kapolsek Mengkendek yakni :
1. Pihak kepolisisan khususnya dari polsek mengkendek berkewajiban memberikan saran kepada pihak sekolah agar dalam hal sistem belajar mengajar tatap muka yang diterapkan, perlu kiranya pihak sekolah melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan (PKM Getengan) untuk menganalisa kondisi di sekitar Ge’tengan Kel. Rantekalua mengingat masih sangat banyak warga Getengan yang terpapar covid 19 dan ada beberapa yang sampai meninggal dunia sedangkan sebagian besar siswa dan siswi SDN 143 Getengan berdomisili di Ge’tengan.
2. Kemungkinan besar siswa dan siswi SDN 143 Ge’tengan belum menerima Faksin covid 19 sehingga dimungkinkan masih rentan untuk terpapar.
3. Jagan sampai jika sistem belajar mengajar tatap muka terus dilakukan dalam situasi yang kurang mendukung, sehingga dapat dimungkinkan SDN 143 Getengan menjadi klaster terbaru covid 19.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *