Restorative Justice, Kapolsek Mengkendek Mediasi Kasus Kesalah Pahaman

Published by admin on

Spread the love

Polrestanatoraja.com – Jumat 10 September 2021 sekitar pukul 09.30 wita bertempat di Kantor Polsek Mengkendek dipimpin oleh Kapolsek Mengkendek Iptu Yohanis Mundu,SH bersama dengan Kanit Binmas Aiptu Yacobus S. Sh. Kanit Prov. Bripka Samuel Panggeso, dan Bhabinkamtibmas Jemi Palinggi’, melakukan Mediasi Kesalahan Pahaman dalam Rumah Tangga antara Lel. IMANUEL dan Per. ELMA, yang terjadi di Kampung Pessaluan, Lembang Gandangbatu Kec. Gandasil Kab. Tana Toraja dan mempertemukan kedua belah pihak.

Bahwa dari hasil pertemuan dan mediasi tersebut kedua belah pihak menyadari bahwa kesalah pahaman tersebut diakibatkan oleh karena terbawa sifat emosional kedua belah pihak yang tidak bisa dikontrol, selanjutnya atas kesadaran kedua belah pihak tersebut diperoleh kesepakatan damai dan kembali menjalin Rumah Tangga seperti semula yang baik, harmonis dan penuh Kasih.

Giat berakhir pukul 12.00 Wita dan berjalan dalam keadaan aman dan lancar.


0 Comments

Leave a Reply

Avatar placeholder

Your email address will not be published. Required fields are marked *